Cara Mendaftar Akun ke KAN: Panduan Pengisian Formulir Permohonan Akreditasi

Komite Akreditasi Nasional (KAN) merupakan lembaga yang berwenang memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Indonesia, seperti laboratorium pengujian, lembaga inspeksi, dan lembaga sertifikasi. Untuk memperoleh akreditasi dari KAN, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan akun melalui pengisian formulir permohonan.

Berikut ini panduan lengkap mengisi formulir permohonan akreditasi ke KAN:

1. Jenis Akreditasi

Pilih jenis akreditasi yang sesuai dengan ruang lingkup lembaga Anda, misalnya: Laboratorium Pengujian, Lembaga Sertifikasi Produk, Lembaga Inspeksi, dan sebagainya.

2. Jenis Permohonan

Tentukan apakah permohonan ini merupakan permohonan baru, perpanjangan, perluasan ruang lingkup, atau reakreditasi.

3. Identitas LPK / Laboratorium

Nama LPK / Laboratorium: Tuliskan nama lengkap lembaga sesuai akta pendirian atau dokumen resmi.

4. Informasi Administratif

5. Ketua Tim Layanan Mutu

Tunjuk personel yang bertanggung jawab terhadap sistem manajemen mutu dan pengawasan implementasi akreditasi.

6. Pertanyaan Tambahan (Checklist Kesiapan Akreditasi)

Isi bagian ini dengan jujur dan lengkap untuk membantu proses evaluasi awal:

7. Isi Parameter yang Ingin Diajukan

Untuk pendaftaran awal silakan nantinya mengisi informasi parameter apa yang ingin diajukan